Rakornas Badan Perfilman Indonesia 2021

NYALANYALI.COM – Rapat Koordinasi pasti bukanah suatu tujuan melainkan sebuah sarana untuk mencapai tujuan. Rakornas perfilman Indonesia yang diadakan 14-16 April 2021 di Jakarta, yang melibatkan pemerintah, para pelaku usaha perfilman, para kreator perfilman, para pekerja perfilman, para akademisi, penggiat, dan komunitas, tentu dengan harapan adanya koordinasi dalam mencapai cita-cita perfilman nasional. Apa cita-cita perfilman nasional?

Tentu kita semua sepakat pada undang undang perfilman yang menyatakan, bahwa film sebagai karya seni budaya memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat lahir batin untuk memperkuat ketahanan nasional dan karena itu negara bertanggung jawab memajukan perfilman.

Di era pandemi, dunia film – khususnya dunia usaha perfilman, sangat terpukul. Kisah optimistik seperti yang disampaikan oleh panitia rakornas dalam surat undangannya, mendadak ambruk saat dilanda pandemi Covid-19.

Pada Latar Belakang TOR Rakornas, dinyatakan; industri film nasional setidaknya menyumbang tak kurang dari Rp 15 Triliun dari Gross Domestic Bruto (GDP) Indonesia tahun 2019. Jika melihat populasi usaha perfilman masih terpusat di Jakarta, artinya angka tersebut menunjukan usaha perfilman secara ekonomi sangat signifikan. Tercatat tidak kurang dari 35.000 orang bekerja di industri film, sekitar 10.000 orang bekerja di bioskop, pekerja lainnya bekerja pada produksi film dan berbagai lini dalam ekosistem perfilman.

Pada Focus Isu TOR Rakornas akan ada 23 isu yang akan diketengahkan. Secara singkat penulis kelompokkan sebagai berikut;

Permodalan, dua topik, yaitu tentang 1.Ketersediaan stimulus pada perfilman nasional melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)., dan 2.Pembentukan dan aktivasi Dana Perwalian Film.

Usaha Industri, enam topik, yaitu tentang 1.Keringanan pajak atas bisnis film Indonesia; 2.Link and match antara kurikulum SMK Perfilman dan Perguruan Tinggi Perfilman dengan kebutuhan industri. 3.Mendorong produksi karya film yang beragam, baik secara bentuk ataupun tema; 4.Pemberian insentif pajak pada badan hukum produksi film; 5.Penurunan tarif pajak tontonan film secara signifikan; 6.Pemberian insentif perpajakan kepada mitra investasi dan sponsorship produksi film nasional.

Pemasaran, lima topik, yaitu tentang 1.Membuat kampanye “Kembali Menonton di Bioskop” dengan dukungan penuh pemerintah dan pemerintah daerah; 2.Langkah nyata, secara cepat dan tegas memberantas pembajakan film; 3.Meningkatkan jumlah dan sebaran layar bioskop; 4.Ketersediaan ruang tontonan film alternatif bagi publik; 5.Keberpihakan kebijakan waktu tayang film di bioskop pada film nasional dan memberikan kesempatan yang luas kepada film independen.

Apresiasi, tiga topik, yaitu tentang 1.Menggiatkan Film Literacy bagi masyarakat.; 2.Meningkatkan penghargaan dan apresiasi terhadap karya film; 3.Ketersediaan ruang tontonan film alternatif bagi publik.

Pendidikan dan Pelatihan, lima topik:1.Penguatan lembaga pendidikan perfilman baik pendidikan formal, nonformal, dan Informal; 2.Link and match antara kurikulum SMK Perfilman dan Perguruan Tinggi Perfilman dengan kebutuhan industri; 3.Mengikutsertaan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah dalam peningkatan kualitas pekerja perfilman; 4. Meningkatkan pelatihan berbasis kompetensi perfilman; 5.Menggiatkan Film Literacy bagi masyarakat.

Regulasi, empat topik: 1.Keberpihakan kebijakan waktu tayang film di bioskop pada film nasional dan memberikan kesempatan yang luas kepada film independen; 2.Pembentukan dan aktivasi Dana Perwalian Film; 3.Peningkatan dukungan pemerintah daerah terhadap perfilman; 4.Penguatan perfilman daerah dengan menggiatkan festival film di daerah.

Keilmuan, Data Informasi, dan Pekerja, masing-masing satu topik. Data dan Informasi, topik tentang; Ketersediaan pusat data perfilman yang terintegrasi dan mudah diakses publik. Keimuan, topik tentang; Meningkatkan penelitian dan kajian perfilman, dan Pekerja, topik tentang; Percepatan vaksinasi bagi para pekerja di industri film.

Demikian catatan kecil saya. Semoga dari catatan sederhana ini dapat memperjelas dalam melakukan; Pemetaan Permasalahan Perfilman Nasional – yang menjadi tema rakornas kali ini. Sekian, terima kasih.


EMBIE C. NOER
Ketua LSP Kreator Film Dan Televisi Indonesia

Bagikan :

Advertisement