Pesona Mistis Poday (1) : Eksplorasi Naskah Kuno, Warisan Intelektual yang Dikeramatkan

NYALANYALI.COM – Poday kerap disebut penduduk lokal sebagai nama kuno Sapudi, sebuah gugusan pulau Madura yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Sumenep. Menuju ke sana membutuhkan waktu sekitar delapan jam dari Surabaya. Perjalanan darat melewati jembatan Suramadu (Surabaya–Madura) menuju Sumenep, lanjut perjalanan laut dari Pelabuhan Kalianget atau dapat pula dari Pelabuhan Dungkek. Melewati Pulau ‘Oksigen’ Gili Iyang hingga tiba di Pulau ‘Poday’ Sapudi.

Sungguh perjalanan mengasikkan, disuguhi pemandangan laut berombak tenang, karena sengaja memilih waktu bukan di Agustus saat ombak meninggi hingga mampu menggoyang kapal dan membuat hati dag dig dug tak karuan.

Tiba di Poday saat temaram mentari memerah di ujung barat, sepanjang perjalanan menuju rumah singgah mata dimanjakan aneka pemandangan. Pesona pantai di sore hari dengan segala aktifitas penduduknya, gerak lincah kambing karapan khas Poday yang berkeliaran di jalan, hingga deretan rumah warga dengan keberadaan sumur kotak di pekarangan depan. Tak berhenti di situ, suasana malam pun tak kalah indahnya. Sejauh mata memandang dibuat kagum akan keindahan langit yang bertabur sejuta bintang. Sungguh pemandangan yang hampir tak lagi ditemukan saat berada di perkotaan.

Bagaimana tidak, polusi udara kian menjadi ancaman hingga langit pun enggan berbagi keelokan dan memilih melindungi hartanya agar tak terkontaminasi rakusnya zaman. Ternyata, keberadaan bintang-bintang di langit memiliki peran besar bagi petani dan nelayan lokal. Gugusan bintang dengan bentuk tertentu dimanfaatkan sebagai penentu musim sekaligus navigator hebat di tengah lautan.

Kehidupan penduduk Poday tak lepas dari perjalanan sejarahnya yang panjang. Terkadang, sejarah yang ditampilkan di permukaan tak sejalan dengan fakta yang ditinggalkan nenek moyang. Demi tujuan apa, entahlah.

Untuk menelusuri kebenaran perjalanan masa lalu akan diawali dari sumber-sumber sejarah yang masih tersisa, dapat berupa artefak dan situs peninggalan arkeologis, sumber tulis kuno maupun sumber tutur yang terjaga hingga kini, meski harus ditelaah karena pendahulu menjaganya dengan sistem pengkodean sastra. Dan, perjalanan menelusuri sejarah Poday dimulai dari sumber tulis kuno, yakni naskah Lontar Blingi dan Lontar Pasarean, begitulah warga lokal menyebutnya.

Naskah Lontar Blingi dijaga oleh juru kunci secara temuru. Keberadaannya di Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, berjarak tak jauh dari komplek pemakaman para auliya di Asta Panembahan Blingi. Awalnya, naskah kuno ini tak pernah keluar dari kotak penyimpanan yang menjadi satu dengan beberapa benda sejarah lainnya. Selain alasan memegang teguh pesan leluhur agar naskah tak sembarang dibaca, pun karena kekurang-pahaman aksara dan bahasa kuno yang tertulis dalam teks naskah.

Sesuai sebutannya, naskah kuno ini berbahan daun tal–rontal atau lontar, beraksara Jawa khas Pesisiran, dan berbahasa Jawa dengan aksen Madura yang kental. Bentuk tulisannya macapat–puisi tradisional Jawa, dengan awalan pupuh atau bait Asmaradana, ciri khas paling menonjol di naskah Pesisiran Jawa Timur. Sayangnya, kondisi naskah relatif rusak, jumlah halaman banyak yang hilang terutama di akhir teks, dan gripis di beberapa tepi lontar sehingga tulisan tak dapat terbaca.

Ekspedisi selanjutnya beralih ke naskah kuno yang tersimpan di Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, di sebuah sudut desa bernama Pesarean. Oleh warga lokal diyakini, bahwa Pesarean adalah tempat tinggal sang leluhur–Adi Poday atau Sunan Wirobroto putra Sunan Wirokromo. Konon, keberadaan rumah tersebut telah berdiri sejak ratusan tahun lalu. Adapun bahan tulis, aksara, bahasa, dan bentuk tulisan di naskah kuno koleksi Pesarean ini sama dengan naskah Lontar Blingi, yang membedakan hanya sebutannya.

Juru kunci Pesarean menyebut naskah kuno yang dijaganya dengan nama Lontar Amongrogo. Kondisi fisik naskah Lontar Amongrogo relatif lebih aus dibandingkan naskah Lontar Blingi. Daun talnya mulai menghitam dan rapuh di halaman awal dan akhir teks, sehingga tulisan hampir tak dapat terbaca. Lontar ini pun dijaga oleh juru kunci secara temurun.

Dugaan awal menyebutkan, secara garis besar kedua naskah kuno–Lontar Blingi dan Lontar Amongrogo, adalah naskah sejenis. Meski karakter tulisannya berbeda, tetapi isi teks memiliki kesamaan dalam penyebutan beberapa tokoh, seperti ‘Bagéṇdha Yusyup, Bagéṇdha Yakub, Bagéṇdha Musya, Bagéṇdha Daud, Bagéṇdha Mustafa’. Awalan teks di kedua naskah pun sama, yakni dibuka dengan tembang Asmaradana dan kalimat ‘Bismillahhirokmanirakim’, ciri khas dari naskah Pesisiran Jawa Timur. Penyebutan nama Tuhan dalam istilah ‘Hyang Manun, Hyang Widi, Hyang Sukma’ di kedua naskah kuno menandakan, bahwa penulisan terjadi di era transisi keislaman sekaligus era kebangkitan naskah tasawuf Jawa.

(Gambar: halaman awal naskah Lontar Blingi yang memuat kalimat ‘Bismillahhirokmanirakim’. Dokumentasi pribadi)

Sungguh menarik, sistem pengkodean sastra ditemukan dalam akhir teks naskah Lontar Blingi, yakni adanya sengkalanilang ngrat paṇdhiteng ratu’ yang bermakna angka 1790.  Sengkalan adalah angka tahun yang disembunyikan dalam karakter-karakter kata yang tersusun dalam sebuah kalimat bermakna. Selain untuk estetika sastra, oleh pendahulu Jawa penulisan sengkalan bertujuan untuk menyimpan informasi penting yang tak sembarang orang mampu menafsirkannya.

Angka tahun 1790 diperjelas pula dengan adanya kalimat ‘mujaroh annabi salallahu alaihi wasalam 1168’. Jadi, angka tahun 1790 adalah tahun Masehi hasil konversi dari angka tahun 1168 Hijriyah.

(Gambar: halaman akhir naskah Lontar Blingi yang memuat sengkalan ‘ilang ngrat paṇdhiteng ratu’ atau angka tahun 1790 Masehi. Dokumentasi pribadi)

Informasi yang tak kalah menarik, yakni ditemukannya wasiat pemilik asal naskah Lontar Blingi dan angka tahun penulisan yang berbeda. Tulisan ini terdapat di bagian takěpan atau kayu pengapit di halaman akhir naskah. Dalam wasiatnya menyampaikan, “Wiling kang anggadha kara-kara. Kyai Wira Dipha Sepu awastha Sumail. Turun dhateng putra awastha Kudan awarsa anama Salarsa. Sinerat ika rangbo kala nuladya samya agunya (1749). Artinya: ‘Pesan yang memiliki lontar.

Kyai Wira Dipha Sepu yang bernama lain Sumail. Diturunkan kepada putranya bernama Kudan yang juga memiliki nama lain Salarsa. Ditulis ini saat hari Rabu menyalinnya agar bermanfaat untuk sesama (1749)’. Karakter tulisan di takěpan berbeda dengan tulisan di halaman naskah. Akhirnya, penemuan angka tahun 1749 tanpa keterangan jenis tahun yang jelas memunculkan asumsi, bahwa naskah Lontar Blingi adalah naskah salinan dan diwariskan temurun melalui silsilah keluarga.

(Gambar: tulisan di takěpan atau kayu pengapit Lontar Blingi. Dokumentasi pribadi)

Pengkodean sastra umumnya dilakukan dalam penulisan naskah kuno, mengingat banyak informasi penting yang termuat di dalamnya. Selain penulisan sengkalan untuk menyembunyikan informasi penting terkait tahun penulisan naskah, pemilihan tembang macapat dilakukan pula sebagai informasi penggambaran karakter teks, misalnya kisah roman dituangkan dalam tembang Asmaradana, kisah peperangan dikobarkan dalam tembang Pangkur, atau kisah kejayaan diberitakan dalam tembang Dandanggula.

Tembang macapat memiliki urutan perjalanan hidup manusia dari lahir hingga mati, begitupun dengan karakternya yang berbeda-beda mewakili isi cerita. Warisan intelektual ini dijadikan wadah para pujangga naskah dalam mengkode informasi-informasi vital dalam sastra, baik yang ditampilkan secara vulgar namun tetap butuh diartikan, maupun ditampilkan samar menggunakan tafsir ganda demi tujuan menyembunyikan kebenaran atas alasan keamanan.

AGUSTIN ARIANI
Filolog dan Peneliti Independen

Bagikan :

Advertisement