NYALANYALI.COM, Rilis, Jakarta— Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menegaskan siap memberikan perlindungan kepada saksi yang mengetahui peristiwa penembakan yang menyebabkan kematian enam Laskar…
Selanjutnya LPSK Kembali Tegaskan Siap Lindungi Saksi Peristiwa KM 50