Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Adnan Topan Husodo: Menghancurkan Memang Lebih Mudah

NYALANYALI.COM, Jakarta – Transparency Internasional melansir Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2020. Skor CPI dan peringkat global Indonesia turun drastis, dari skor 40 pada tahun lalu menjadi hanya 37 pada 2020. Sementara peringkat global Indonesia dari 85 dunia kembali turun menjadi 102.

“Data ini menjelaskan bahwa politik hukum pemerintah semakin menjauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW, Adnan Topan Husodo.

ICW dalam rilisnya menyebut, kurun waktu sepuluh tahun terakhir, Indonesia selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praktis hanya tahun 2013 dan 2017 yang stagnan di skor 32 dan 37, sedangkan sisanya selalu mengalami kenaikan. Untuk itu, merosotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi Pemerintah yang selama ini diambil justru memperlemah agenda pemberantasan korupsi.

Skor IPK 2020 juga dengan sendirinya membantah seluruh klaim pemerintah yang menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.

Topan mengatakan, tentu tidak mengejutkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 anjlok parah, dari 40 pada 2019 menjadi 37. Rangking dunia juga merosot, dari 85 dunia terlempar lagi ke 102 global. “Kalau masih banyak yang menganggap kebijakan Jokowi soal revisi UU KPK dan kebijakan legislasi kontroversial lainnya itu memperkuat agenda pemberantasan korupsi, ya wassalam,” kata dia, menandaskan.

Pangkal persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia yang terjadi belakangan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang tahun 2019 lalu. Saat itu pemerintah dan DPR ngotot merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU KPK). Padahal, sedari awal, masyarakat sudah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut keliru dan berpotensi besar melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Bahkan tak hanya itu, organisasi internasional seperti Koalisi United Nation Convention Against Corruption turut mengkritik langkah pemerintah. Namun, seruan penolakan itu diabaikan begitu saja.

“Usaha untuk menaikkan skor IPK itu berat, tapi menghancurkannya memang mudah,” ujar Adnan Topan Husodo.

Bagikan :

Advertisement