Kak Seto: Indonesia Harus Punya Satgas Perlindungan Anak di Tingkat RT

NYALANYALI.COMKak Seto, viral. Pria bernama Dr Seto Mulyadi S.Psi., M.Si., itu tampak  berlari di halaman rumahnya. Rautnya riang. Ia kemudian memanjat dinding atap rumah, mengandalkan kekuatan tangannya mengangkat tubuhnya naik ke atap rumah. Gerakannya lincah. Bagai ahli parkour, lelaki tiga cucu kelahiran Klaten 28 Agustus 1951, itu berlari hingga memanjat sampai atap rumah. Video itu mencuri banyak perhatian warganet yang mengagumi lelaki 69 tahun ini bisa sangat lincah dan energetic. 

“Dari dulu saya memang tidak bisa diam,” katanya, sembari tertawa. Di waktu senggangnya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ini, masih menyempatkan menulis dan mencipta lagu, olahraga pun tak pernah ia abaikan, selalu jogging, push up, berenang, senam, bahkan salto. Pantaslah ia awet muda. Kesehatan tubuhnya ia jaga begitu rupa.

Kak Seto, sudah 50 tahun berkecimpung sebagai praktisi dan pemerhati masalah anak-anak. Keprihatinannya tak pernah surut memperjuangan hak anak di negeri ini. Kepada NyalaNyali.com, suami Deviana ini menyampaikan catatannya terkait berbagai masalah anak pada 2020, dan harapannya untuk anak-anak Indonesia 2021 ini. Berikut kutipannya:

Kapan Anda mulai menjadi pemerhati dan praktisi pendidikan anak?
Tepatnya, 4 April 1970, pada waktu itu saya diterima menjadi asisten Pak Kasur (Soerjono atau biasa dipanggil Pak Kasur adalah seorang tokoh pendidikan Indonesia – Red) di kelompok bermain dan juga TK asuhan Pak Kasur. 

Apakah catatan Anda terkait situasi yang dihadapi anak-anak kita sepanjang 2020 lalu?
Situasi kekerasan kepada anak-anak masih sangat tinggi, terutama dikaitkan dengan pandemi Covid-19 ini. Kekerasan terhadap anak dalam keluarga pun meningkat, kekerasan seksual terhadap anak juga meningkat bahkan sering kemudian diketahui dilakukan oleh orang-orang terdekat yang seharusnya melindungi anak itu.

Adakah kasus yang menonjol tahun lalu?
Salah satu yang menonjol kasus NF dari Sawah Besar, Jakarta Pusat. Seorang anak perempuan umur 15 tahun yang menjadi korban perkosaan oleh kedua pamannya dan oleh seorang temannya, sampai akhirnya begitu frustrasi yang kemudian melakukan pembunuhan bocah AP umur 5 tahun pada Maret 2020.

Saat persidangannya, saya termasuk sebagai saksi ahli yang meringankan bahwa pelaku ini walaupun melakukan pembunuhan tapi dia adalah korban dari tindakan kekerasan seksual yang meruntuhkan harga diri dan konsep dirinya, hingga melakukan pembunuhan tersebut.

Lantas?
Bahwa anak itu patut dihukum, iya, tapi hukuman yang edukatif dan rehabilitative. Kami sarankan  ditahannya bukan di Lapas anak tapi di lembaga yang dimiliki Kementerian Sosial untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Dan, akibat pemerkosaan itu mengakibatkan kehamilan, dan sekarang sudah melahirkan anaknya di wisma milik Kemensos.

Kasus itu menonjol ya?
Ya, itu tadi kekerasan seksual, juga kekerasan fisik dalam keluarga berkaitan dengan pembelajaran secara daring.

Bagaimana dengan pembelajaran online yang dikeluhkan anak-anak dan orang tua saat pandemi ini? 

Pembelajaran online dikeluhkan saat ini bahwa materinya masih materi seolah dalam keadaan normal, apalagi di daerah-daerah. Sementara, pembelajaran daring masih banyak terkendala, susah juga, belum tentu punya handphone atau laptop, penangkapannya tidak mudah, kadang kuota habis dan sebagainya,

Saya menyarankan pembelajaran ini ramah anak dan sesuai surat erdaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak terlalu penuntasan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.  Tapi lebih kepada kecakapan hidup terutama dalam pandemi ini.

Apakah ada juga peningkatan kasus hukum anak-anak?
Kasus hukum juga semakin meningkat, sehingga saya mohon terkait hal ini tetap mempertimbangkan sistem peradilan pidana anak-anak.

Apa problem mendasar persoalan yang dihadapi anak-anak secara psikologis, belakangan ini?
Tekanan dari keluarga orang tua karena masalah ekonomi, juga karena proses pembelajaran, tidak bisa anak terperangkap dalam rumah saja, ini tentu tidak ramah anak dan akhirnya menimbulkan gesekan dan pelampiasan emosi yang kadang tidak terkendali, banyak anak bisa mengalami gangguan jiwa terhadap situasi ini.

Apakah ruang berkreasi anak-anak cukup terbuka saat ini?
Ruang berkreasi anak-anak masih kurang terbuka karena guru banyak memberikan materi pelajaran dan tugas-tugas yang terlalu kaku dan secara akademik kurang merangsang kreativitas anak.

Mengapa sekarang sulit menemukan tontonan yang mempunyai nilai edukasi baik?
Ya karena  kesadaran akan pentingnya tontonan yang juga merupakan tuntunan agak melemah, terlalu menmgandalkan materi dari luar (negeri-Red).

Padahal dalam misi pendidikan kita ada unsur nasionalisme sehingga dalam hal ini tentu diharapkan unsur nasionalisme juga bisa menampilkan tontonan dan tuntunan itu yang digali dari budaya bangsa sendiri dari tradisi berbagai daerah, itu yang banyak dilupakan.

Sejauh mana perkembangan teknologi dan Internet sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak?

Pertumbuhan teknologi dan Internet sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak, karena ini merupakan suatu perkembangan global yang menyentuh sampai daerah yang cukup jauh, Anak-anak dikepung teknologi Internet, bahkan dijadikan cara belajar.

Kalau kita tidak waspada, memang anak-anak akan terpengaruh dengan situs yang tidak layak untuk anak, tidak ramah untuk anak, hanya mengandung unsur kekerasan, pornografi, radikalsime dan sebagainya Mohon tetap diwaspadai dengan mempererat komunikasi dalam keluarga antara orang tua dan anak, juga  komunikasi anatra guru dan murid pada saat nanti anak bersekolah kembali.

Begitu bebasanya informasi yang berkembang dan bebas diakses anak-anak, bagaimana menyaringnya?

Menjalin komunikasi sangat efektif, misalkan kembali dipopulerkan budaya mendongeng  orang tua dan anak, budaya berdiskusi atau rapat keluarga, pertemuan yang penuh dengan keakraban seperti melakukan cerdas tangkas, tebak cermat dan lainnya sehingga anak secara tepat terpantau ke mana arah kegiatannya, ke mana kegiatannya yang menggunakan teknologi  IT tadi.

Apakah ada keinginan yang ingin Anda wujudkan sampai hari ini?
Iya, keinginan saya adalah merealisasikan adanya satgas perlindungan anak atau seksi perlindungan anak di setiap RT yang disingkat SPARTA, karena sejak saya memimpin lembaga perlindungan anak Indonesia (LPAI) tahun 1998 lalu, 22 tahun lalu, sempat berganti nama menjadi Komnas Perlindungan Anak, saya merindukan agar seksi perlindungan anak ini bisa terwujud, berada di tempat terdekat dan yang paling dekat yaitu di lembaga RT, RW, atau lembaga desa.

Bagikan :

Advertisement