Pengamat Perbatasan Fauzan: Pengelolaan Perbatasan di 2021, Sebuah Harapan


NYALANYALI.COM, Opini – Pandemi covid-19 sangat mempengaruhi hampir semua sektor kehidupan secara global, tidak terkecuali dalam pengelolaan perbatasan di Indonesia.

Pengelolaan dan pembangunan perbatasan di tahun 2020 sangat terdampak dengan adanya pandemi covid-19. Tidak dipungkiri banyak rencana pembangunan dan program kegiatan yang berkaitan dengan perbatasan yang telah disiapkan untuk 2020 jadi terhambat.

Pembangunan infrastruktur jalan perbatasan di 3 wilayah (trans Kalimantan, trans Papua dan trans Timor) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) misalnya, juga terhambat pelaksanaannya. Covid-19 juga berdampak pada penutupan aktivitas pelayanan dan pemeriksaan di PLBN.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran covid-19 yang kemungkinan bisa terjadi melalui pelintas batas antar negara. Kondisi ini tentunya memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi masyarakat perbatasan di Kalimantan misalnya, yang selama ini memiliki ketergantungan ekonomi dengan Malaysia (Serawak dan Sabah).

Dengan penutupan PLBN, maka aktivitas ekonomi terutamanya pasokan bahan kebutuhan pokok menjadi berkurang, sementara pasokan barang dari wilayah Indonesia juga masih minim. Situasi ini mengakibatkan langka dan melambungnya harga-harga kebutuhan pokok di kawasan perbatasan. 

Sementara itu hingga saat ini, dokumen Rencana Induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024 belum diterbitkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Meskipun draft dokumen ini telah siap sejak akhir 2019 lalu.

Dokumen Rencana Induk ini seharusnya sudah disahkan di awal tahun 2020. Dokumen ini sangat penting dan menjadi pedoman bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dan pemerintah daerah (Pemda) di perbatasan. Dokumen ini memberikan informasi arah pengembangan, regulasi, kebijakan, tahap pelaksanaan, dan kebutuhan program pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan untuk tahun 2020-2024.

Harapan ke Depan

Di tengah situasi pandemi covid-19 yang masih belum menentu, pemerintah perlu menata ulang arah kebijakan dan strategi dalam pengelolaan perbatasan negara. Masih banyak permasalahan perbatasan yang perlu ditangani dan pemerintah harus tetap hadir di perbatasan dengan melakukan pembangunan baik fisik maupun non-fisik.

Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan PLBN perlu dilanjutkan dan diselesaikan, karena ini akan memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda ekonomi di perbatasan ke depannya. Selain itu, pemerintah perlu menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok di daerah perbatasan yang terpencil maupun yang selama ini sangat bergantung dengan negara tetangga. Akses dan moda transportasi yang membawa bahan kebutuhan pokok masyarakat di perbatasan perlu diperhatikan. Di beberapa PLBN perlu ditingkatkan fasilitas kesehatan terkait dengan covid-19 dan kesiapan petugas dalam menangani pelintas batas.

Meskipun sedikit terlambat, Presiden Joko Widodo perlu segera menerbitkan Keppres tentang Rencana Induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan tahun 2020-2024, karena dokumen ini sebagai instrumen untuk melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi perencanaan dalam mengelola perbatasaan negara yang melibatkan berbagai sektor (K/L) dan dunia usaha, serta masyarakat.

Selamat Tahun Baru 2021 dan Salam Perbatasan.

Fauzan
Pengamat Perbatasan, Staf Pengajar UPN Yogyakarta, Ph.D Candidate Universiti Utara Malaysia

Bagikan :

Advertisement