Investasi Mata Uang Kuno

NYALANYALI.COM – “Dijual, satu unit mata uang Yuan – Cina, keluaran tahun 1937, seharga Rp75 juta. Cocok untuk suvenir penikahan. Yang berminat , hubungi….”

Demikian bunyi salah satu iklan transaksi mata uang kuno yang dapat Anda temui jika berselancar di dunia maya dengan kata kunci ”mata uang kuno”. Kebetulan saja, iklan tersebut menjual mata uang asing. Di Indonesia, transaksi jual beli uang kuno dari mata uang rupiah pun telah marak, beberapa tahun terakhir.

Dahulu, Sjafruddin Prawiranegara, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) pertama sempat mengeluarkan uang dengan pecahan Rp10,- dan Rp25,- pada tahun 1957. Namun, karena  keterlibatannya dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) ketika itu, menyebabkan kedua seri mata uang bergambar binatang tersebut ditarik dari peredaran, tiga hari setelah dikeluarkan BI.

Kini, kedua mata uang bergambar menjangan dan badak itu menjadi mata uang langka yang memiliki nilai tinggi. Tanda tangan Sjafruddin yang tercantum dalam lembaran uang kertas kuno itu menjadikan uang tersebut memiliki nilai historis yang tinggi, sehingga sepasang mata uang itu, kini harga jualnya mencapai Rp 40 juta.

Saat ini, uang kuno sudah menjadi lahan investasi bagi para investor maupun para kolektornya. Investasi berarti membeli sekuritas atau bentuk keuangan lain atau aktiva kertas. Salah satunya adalah investasi dengan mengoleksi mata uang kuno. Layaknya logika investasi, aktivitas ”bermain” uang kuno ini mengandung harapan untuk mendapatkan keuntungan di kemudian hari.

Investasi dengan mata uang kuno tergolong investasi jangka panjang (long-term investment). Artinya, di jalur investasi uang kuno ini, keuntungannya tidak dapat dinikmati secara langsung oleh para pelakunya, pada saat sesuai yang ia inginkan. Ini terkait dengan uang kuno yang tergolong benda antik, semakin tua umurnya nilainya pun semakin membumbung. Tidak hanya itu, tingkat kelangkaannya ikut pula menentukan nilai atau harga jual uang kuno tersebut.

Misalkan, uang yang sudah dicetak tetapi batal diterbitkan, jenis ini akan  memiliki nilai jual yang sangat tinggi di masa mendatang. Biasanya, uang jenis ini dikenal dengan mata uang kuno specimen. Contoh lain, mata uang keluaran tahun 1971 pecahan Rp500 yang dikeluarkan menjelang kejatuhan Presiden Soekarno, nilainya  jauh lebih tinggi daripada mata uang keluaran 1963 atau 1964. Ini berarti keterkaitan peristiwa yang tergores dalam lembaran sejarah  juga menjadi bagian dari naik turunnya nilai sebuah mata uang.

Terlepas dari nilai sejarah yang terkandung, kondisi fisik mata uang tersebut juga menjadi penentu tinggi rendahnya nilai jual mata uang kuno. Menurut Iwan, salah seorang investor yang sedang berburu uang kuno di Pasar Baru, Jakarta, untuk pilihan berinvestasi hendaknya yang diburu adalah mata uang yang kondisinya masuk dalam kategori Un-Circulate (UNC). Kategori kondisi UNC, adalah kategori uang kuno masih dalam keadaan sempurna, belum ada cacat. “Kalau sudah terlipat sedikit saja pasti harganya jatuh,” ujar pria berusia 50 tahun ini.

Bicara soal kondisi uang kuno sebagai alat investasi, terdapat beberapa kategori yang diperjualbelikan dalam bisnis mata uang kuno ini. Selain UNC atau kondisi terbaik dari uang kuno, terdapat pula kondisi Almost Un-circulate (AU), Extra Fine, Fine, Very Good, Good hingga Poor Condition. Sebagai alat investasi yang idealnya menjanjikan keuntungan di masa mendatang kondisi terbaik juga menjadi pilihan para investor untuk diburu.

Bicara tentang alasan memilih uang kuno sebagai instrumen investasi, terdapat beberapa alasan, mengapa orang menjalaninya. Alasan pertama, uang kuno merupakan instrumen investasi yang aman dari dampak kebijakan pemerintah. Kalau pun nilai bunga bank naik-turun, harga jual uang kuno relatif stabil. Artinya risiko yang dihadapi tidak terlalu besar.

Selain itu, bisnis uang kuno ini juga berskala internasional, bahkan para kolektor dalam negeri sering mendapat harga tawar yang tinggi dari ”pemain” asing. Mata uang Indonesia merupakan salah satu mata uang yang sering dilelang di Eropa. Hal tersebut menjadi peluang keuntungan bagi para ”pemain” di Indonesia. Oleh karena itu, bermain mata uang kuno dinilai para pelakunya investasi aman beromset milyaran rupiah.

Perkembangan koleksi mata uang kuno (numismatika) di Indonesia sebenarnya cukup diminati. Namun kolektor yang terdaftar pada asosiasi-asosiasi numismatika hanya sedikit. Demikian pernah dikatakan Acun, kolektor sekaligus pemilik toko uang kuno di Pasar Baru, Jakarta.

“Sebenarnya banyak pemainnya, tapi kebanyakan tidak terdaftar,” kata pria yang sudah puluhan tahun mengakrabi bisnis uang kuno ini. Bahkan menurut Acun, koleksi uang kuno yang dimiliki para kolektor jauh lebih lengkap dan kondisinya juga lebih bagus daripada koleksi bank sentral maupun departemen keuangan. “Itu kan sudah gambaran bahwa ini adalah salah satu bisnis yang serius,” tuturnya, menambahkan.

Untuk menjadi seorang investor uang kuno, ada beberapa hal yang harus dicermati para investor uang kuno adalah, ketelitian serta kekayaan pengetahuan mengenai sejarah keuangan itu sendiri. Tindakan penipuan ataupun pemalsuan seringkali membumbui bisnis numismatika ini. Ketekunan merawat uang kuno serta kesabaran pun menjadi keharusan, mengingat ini adalah bentuk investasi jangka panjang. “Yang jelas, awalnya harus interest dulu. Sehingga kita rela menginvestasikan puluhan juta uang kita untuk membeli selembar uang kuno,” kata Iwan menandaskan.

MAJALAH MANLY

Bagikan :

Advertisement