Muhammadiyah Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen untuk Kekerasan di Papua, Sigi dan Jakarta

NYALANYALI.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidatonya terkait janjinya menuntaskan masalah HAM masa lalu. “Pemerintah tidak pernah berhenti untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat,” kata Jokowi di acara Peringatan Hari HAM Sedunia yang digelar Komnas HAM secara daring,  Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Jokowi mengatakan sudah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menuntaskan masalah HAM masa lalu.

Selain persoalan HAM masa lalu itu, PP Muhammadiyah menyoroti persoalan HAM masa kini, berupa berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai  daerah di Indonesia akhir-akhir ini antara lain di Papua, Sulawesi Tengah (Sigi) dan Jakarta (Kasus FPI) yang sebagian kasus tersebut melibatkan aparat keamanan dan menimbulkan korban jiwa dari masyarakat sipil.

Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengeluarkan rilis yang berisi tiga catatan penting:

1. Mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen dengan melibatkan unsur-unsur: lembaga negara, tokoh masyarakat, tokoh NGO, tokoh Agama, profesi yang memiliki integritas dan konsen terhadap penegakan hukum dan HAM di Indonesia, untuk mengungkap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di berbagai daerah tersebut antara lain Papua, Sulawesi Tengah dan Jakarta.

2. Meminta data-data terkait pelanggaran HAM yang terjadi di era pemerintahan Presiden Habibie, Presiden Megawati, Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo, sebagai bahan kajian dan telaah terhadap peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada setiap era pemerintahan tersebut.

3. Meminta data-data hasil kajian terhadap proyek-proyek inftastruktur dalam perspektif HAM pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Rilis yang ditandatangani Ketua Majelis Hukum dan HAM Trisno Raharjo dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho, serta diketahui Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas ini juga ditembuskan ke Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ketua Umum Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta.

Bagikan :

Advertisement