NYALANYALI.COM, Jakarta – Berdalih karena tidak punya uang, S, seorang ibu rumah tangga nekat mencuri susu untuk anaknya di salah satu gerai Alfamart di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 11 November 2020, dikutip dari tribratanews.id.
Aksi mencuri susu yang ia lakukan itu diketahui karyawan Alfamart. S, segera diamankan karyawan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapati informasi itu segera mendatangi lokasi kejadian.
Anggota Bhabinkamtibmas, Jatinegara Kaum, Polsek Pulo Gadung, Bripka Tri Wahyudi setelah tiba di lokasi berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu dengan bermusayarah. Ia pun melakukan mediasi perkara pencurian itu antara kedua belah pihak
Dari pengakuan tersangka S, ia nekat mencuri dua kaleng susu merek Dancow itu untuk anaknya yang masih balita karena tidak mempunyai uang.
Setelah di mediasi, bersama Kepala Toko Edi Junaedi dan tersangka S, pihak Alfamart sepakat berdamai dengan pelaku. Namun oleh Bripka Tri Wahyudi, yang merasa prihatin kepada tersangka S justru membelikan dua kaleng susu itu dan ia berikan kepada S untuk memenuhi kebutuhan susu anaknya. Bripka Tri Wahyudi mengungkapkan, apapun motifnya, mencuri itu salah. Walau dengan situasi sesulit apapun kita harus tetap teguh dan bertahan, serta mampu bangkit secara positif, bukan dengan mencuri.