6 Poin Tuduhan dan Fakta, JNE Berikan Klarifikasi

NYALANYALI.COM, Jakarta – Perusahaan ekspedisi JNE, akhir pekan lalu mendadak menjadi sorotan. Sejak Jumat, 11 Desember 2020 malam, perusahaan yang bergerak di sektor jasa pengiriman barang ini ramai diperbincangkan pengguna Twitter hingga jadi trending topic. Tanda pagar (Tagar) #BoikotJNE membanjiri linimasa platform media sosial twitter.

Berbagai kabar simpang siur segera direspon pihak JNE dengan mengeluarkan rilis  yang dikeluarkan 16 Desember 2020 oleh Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE.

Berikut ini 6 poin hak jawab JNE terkait berbagai pemberitaan kedekatan JNE dengan ormas tertentu, tuduhan dan faktanya sebagai berikut:

Hak Jawab JNE atas Pemberitaan Kedekatan dengan Ormas tertentu

Sehubungan dengan beberapa isu yang beredar, maka JNE menyatakan keberatan serta bermaksud untuk menyampaikan kebenaran mengenai:

  1. Tuduhan : Ustadz Hanny Kristianto sebagai CEO JNE, 

Fakta : Hanny Kristianto bukan bagian dari JNE. tetapi bersama JNE berkolaborasi untuk membantu yang bersangkutan untuk pengiriman APD, masker, face shield, dan obat-obatan herbal.

Hal ini sudah diklarifikasi oleh Hanny Kristianto melalui video di akun IG 

  1. Tuduhan : Akun JNE Sorogenen membuat konten terkait SARA yang menghina Banser di wilayah Pekalongan

Fakta : Kasus ini sudah selesai pada 27 Agustus 2020 dan sebagai sanksi perjanjian kerjasama dengan agen tersebut sudah diputus. 

Dan pihak JNE Pekalongan serta NU dan Banser setempat telah melakukan mediasi

  1. Tuduhan : JNE mendukung teroris dan gerakan radikal

Fakta : JNE tidak pernah berafiliasi dengan lembaga, institusi, organisasi, apapun yang merugikan masyarakat. 

JNE mengakomodir setiap potensi bangsa dan organisasi yang sepakat untuk melakukan kegiatan sosial bersama.

Sebagian pemasukan yang JNE punya dibagikan kepada kaum membutuhkan (Anak yatim dan lain-lain).

  1. Tuduhan : Haikal Hassan memiliki saham di JNE.

Fakta : JNE didirikan oleh alm. Bpk. H. Soeprapto Soeparno. Saat ini JNE dipimpin oleh M. Feriadi selaku Presiden Direktur JNE, Chandra Fireta selaku Direktur JNE, dan Edi Santoso selaku Direktur JNE. Tidak pernah ada keterlibatan Haikal Hassan dalam kepemilikan saham di JNE.

  1. Tuduhan : Salam “J” diduga JNE mendukung ormas HTI dan FPI.
  • Fakta : Salam “J” merupakan simbol huruf (J) dari brand “JNE”.
  • Salam ini sudah digunakan sejak tahun 2017.
  • Salam ini sempat tidak digunakan pada saat pilpres untuk menghindari miss communication.
  1. Tuduhan : Tersangka yang beberapa hari lalu terciduk di Wisma 2 Gedung BCA Slipi Jakarta Barat. Yang bersangkutan ditangkap sebagai pelaku bom molotov serta diduga sebagai kurir JNE.

Berita hoax beredar melalui WA blast.

Fakta : Pelaku pelemparan tersebut bukan kurir JNE (Bukan karyawan JNE) berdasarkan informasi dari pihak yang berwajib 13 Desember 2020.

“Besar harapan kami penjelasan ini menjadi informasi bermanfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman atas hal yang terjadi tersebut,” kata Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE.

Bagikan :

Advertisement