APJP Bengkulu: Semoga Resepsi Pernikahan Diijinkan Kembali dengan Protokol Kesehatan

NYALANYALI.COM, Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menghadiri simulasi pelaksanaan resepsi pernikahan di era new normal yang digelar Asosiasi Pengusaha Jasa Pernikahan (APJP) Bengkulu, di Pondok Palem Bumiayu Ujung, Bengkulu, pada 24 Januari 2021.

Simulasi tersebut menjadi kelanjutan dari dengar pendapat Gubernur Rohidin Mersyah  dengan APJP Bengkulu, di Balai Raya Gedung Daerah Bengkulu, pada 19 Januari lalu. Beberapa kali Gubernur mengingatkan agar pelaksanaan resepsi pernikahan harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. “Jika kita melihat dari simulasi ini, maka tidak ada alasan untuk tidak menggelar atau melarang resepsi pernikahan,” kata Rohidin, seusai melihat secara langsung simulasi tersebut.

Foto Dok. APJP Bengkulu

Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan nomor:440/094/Dinkes/2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat yang ditujukan kepada bupati-walikota se-provinsi Bengkulu, pun dikeluarkan

Toga poin penting yang harus diperhatikan ketika menggelar resepsi pernikahan pun disyaratkan. Pertama, pengusaha jasa pernikahan atau Event Organizer (EO) harus dapat memastikan dan bertanggung jawab, agar prokes ataupun yang diterapkan dalam simulasi terlaksana dengan baik.

Kedua, tuan rumah juga harus seperti pihak EO, dan bersedia mengeluarkan biaya tambahan. Dan, masyarakat ataupun tamu undangan harus mengikuti ketetapan sesuai protokol kesehatan. “Kalau ketiga poin ini diterapkan dan dilaksanakan dengan baik, kita optimistis resepsi pernikahan bisa terbebas dari penularan Covid-19,” kata Rohidin.

Namun, SE Gubernur tersebut tidak segera bisa diberlakukan di beberapa wilayah. Hal ini membuat APJP Bengkulu pun mengungkapkan keheranannya. “Resepsi, hajatan, aqiqah dan perayaan dihentikan, sementara pasar, mal, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain tetap terbuka, meskipun kafe dengan pembatasan jam malam. Sungguh tak masuk akal bagi kami. Protokol kesehatan lebih mudah diterapkan dalam acara resepsi ketimbang di pasar. Di resepsi, tamu undangan jauh lebih mudah diedukasi dan diatur sesuai protokol Kesehatan” dalam rilisnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, 29 Januari 2021, setelah melaksanakan rapat bersama jajaran Forkompinda memutuskan akan membuat surat edaran baru yang pada intinya memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan keramaian, tentu saja dengan protokol Kesehatan yang ketat. Kabar tersebut disambut baik APJP Bengkulu, yang anggota-anggotanya merasakan himpitan ekonomi yang makin sulit sebelumnya.  “Terima kasih Bupati Bengkulu Tengah yang memutuskan kembali menerapkan tatanan hidup new normal demi kelangsungan keseimbangan masyarakat. Semoga segera disusul oleh pemimpin-pemimpin  kabupaten dan kota,” kata Sherli Jidin, pemilik Sanggar Pengantin Sherli Jidin ini, penuh harap.

Bagikan :

Advertisement