NYALANYALI.COM – Suara pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio agak meninggi. Dalam sebuah dialog di sebuah televisi, ia mengkritisi berbagai peraturan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam masa pandemi Covid-19 ini.
“Di dunia ini tidak ada satupun negara yang sekarang rakyatnya tertib tidak menggunakan sanksi sebagai tools,” katanya, menandaskan.
Ia mengatakan, dimulai dengan peraturan yang ada, sanksi tegasnya dan dijalankan. “Rakyat kita secara sosial merupakan makhluk yang cuek tidak bisa diatur dan hobi melanggar aturan dan terus berlangsung karena tidak ada sanksi,” ujarnya.
Tampak ia gemas, dengan upaya membuat berbagai aturan tapi tak melakukan dan menerapkan sanksi secara tegas. “Peraturan tanpa sanksi lebih baik tidak usah dibuat dan dimplementasikan. Percuma, dan itu terbukti selama ini,” kata Agus.
Menurutnya, sanksi hanya bisa diatur di UU dan Perda. “Rezim kali ini hobinya menerobos aturan baku termasuk di UU Cipta Kerja itu. Jadi kondisi kita bisa semakin buruk,” kata dia kepad Redaksi NyalaNyali.com.
Ia mengemukakan tentang sulitnya kebijakan publik diterapkan di negeri ini. Bukan saja karena perilaku masyarakat tapi juga akibat polah pejabatnya. Berikut cukilan percakapannya:
Secara umum, apa kelemaham pejabat publik kita dalam menerapkan kebijakan publik?
Koruptif sehingga tidak melayani ketika tidak disogok.
Apa kendala terbesarnya?
Korupsi dan KKN masih subur di bumi Indonesia.
Saat ini, sektor manakah yang menurut Anda layanan publiknya baik?
Sebelum Covid-19, ya. Layanan KA (kereta api) sudah sesuai dengan layanan kelas dunia. Dimulai saat Ignasius Jonan membereskan KAI, tapi sekarang sudah menurun lagi layanannya.
Apa kuncinya sehingga layanan dan kebijakan bisa dijalankan dengan baik?
Semua sektor layanan publik harus melayani publik, bukan memanfaatkan publik.
Prakiran Anda, berapa lama kita perlu waktu agar pejabat publik dan masyarakat bisa menjalankan kebijakan publik lebih baik?
Tanpa ada sanksi ketika aturan atau norma dilanggar, jangan harap masyarakat kita akan bisa teratur. Pelajaran budi pekerti sudah lama hilang dan diganti dengan pelajaran agama. Jadinya, bangsa kita makin ugal-ugalan. Agama kan untuk hubungan kita dengan Tuhan, kalau budi pekerti untuk hubungan kita antarmanusia.
Apakah yang bisa dilakukan agar pejabat publik menjalankan layanan publik setidaknya mendekati sempurna, berdasarkan sumpah dan tugasnya?
Kita yang masih peduli dengan layanan publik yang baik, tidak boleh berhenti mengingatkan, mengadvokasi, dan menghukum secara sosial melalui medsos. Intinya, pejabat yang melayani publik tidak koruptif
Jadi kapan bisa terjadi?
Kapan akan tertib? Kalau pemerintahnya dan pentolan politiknya tertib.