NYALANYALI.COM – Ruang rapat Badan Anggaran DPR RI belum lama ini memanas. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, hadir untuk menjelaskan rencana pemerintah menyiapkan bantalan likuiditas guna menjaga stabilitas sistem keuangan. Alih-alih mendapat sambutan hangat, ia justru “dicecar habis” oleh para legislator.
Anggota DPR mempertanyakan jumlah dana yang dinilai jumbo, potensi penyalahgunaan, hingga risiko mengulang skandal masa lalu. Namun, alih-alih terpojok, Purbaya menunjukkan keteguhan seorang teknokrat: ia menangkis kritik dengan data, kalkulasi risiko, dan logika ekonomi yang sulit dibantah.
Adegan itu memunculkan pertanyaan publik yang menggelayut di ruang kebijakan: apakah benar dana besar yang disiapkan pemerintah identik dengan bailout ala krisis 1997–1998? Atau justru bagian dari strategi makroprudensial untuk mencegah krisis yang lebih besar?
Dosen dan peneliti Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Listya Endang Artiani mengatakan pertanyaan ini relevan, karena bangsa ini masih menyimpan trauma BLBI. Pada masa itu, ratusan triliun rupiah digelontorkan untuk menopang bank-bank bermasalah, namun yang mengeruk keuntungan justru segelintir elite, sementara rakyat menanggung beban utang. Luka tersebut belum sepenuhnya sembuh, dan setiap kali pemerintah berbicara tentang “penyelamatan bank”, memori kolektif itu langsung bangkit.
Namun Purbaya berusaha menggeser narasi. Baginya, kebijakan likuiditas bukan soal menyelamatkan pemilik bank, melainkan melindungi rakyat banyak. Ia mengajukan logika sederhana: jika sistem perbankan kolaps, siapa yang paling dirugikan? Bukan hanya bankir, melainkan jutaan nasabah kecil yang menabung, UMKM yang membutuhkan kredit, hingga pekerja yang gajinya ditransfer melalui bank. Stabilitas sistem keuangan, dengan demikian, identik dengan stabilitas kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam kerangka teori keuangan publik, langkah pemerintah dapat dipahami sebagai penyediaan public good, yaitu stabilitas sistemik yang tidak mungkin disediakan pasar secara mandiri (Musgrave, 1959). “Intervensi negara menjadi krusial karena biaya antisipasi hampir selalu lebih murah dibanding biaya penyelamatan setelah krisis pecah. Sejarah membuktikan hal itu: krisis 1997–1998 di Asia, krisis subprime mortgage 2008 di Amerika Serikat, hingga krisis utang Eropa awal 2010-an. Semua menunjukkan pola yang sama: keterlambatan dan keragu-raguan jauh lebih mahal daripada langkah preventif,” kata Listya Endang, 30 September 2025.
Meski demikian, politik punya logika sendiri. DPR beroperasi dalam lanskap memori publik dan pertimbangan elektoral. Memberi lampu hijau pada dana jumbo berisiko menimbulkan tuduhan berpihak pada oligarki. “Di sinilah benturan muncul: teknokrat yang mengedepankan rasionalitas jangka panjang berhadapan dengan politisi yang sensitif pada opini publik jangka pendek,” ujar dosen di Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Yogyakarta itu. Menurtnya, fenomena ini selaras dengan teori political business cycle (Nordhaus, 1975), yang menjelaskan bagaimana keputusan ekonomi kerap dipengaruhi siklus elektoral.
“Pembukaan perdebatan ini memperlihatkan dilema klasik: bagaimana menjaga agar kebijakan rasional tidak tenggelam dalam retorika populis? Purbaya mencoba menjawabnya dengan gaya khas ekonom, membawa data, membedakan antara bailout sempit dan proteksi sistemik, serta menegaskan bahwa tanpa langkah antisipatif, rakyatlah yang paling menderita,” kata Listya yang juga pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Yogyakarta.
Dengan demikian, rapat panas itu bukan sekadar pertukaran kata-kata, melainkan ujian bagi kebijakan publik: apakah kita cukup dewasa untuk membedakan antara penyelamatan oligarki dan penyelamatan sistem? Purbaya, dalam posisi sebagai Menteri Keuangan, telah menunjukkan bahwa keberanian mengandalkan data dan logika ekonomi masih bisa menjadi senjata untuk menjaga akal sehat di tengah badai politik.

