NYALANYALI.COM, Rilis, Jakarta – Sahabat Gajah Sumatera (SGS) merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan sebagai wadah berkumpulnya para pemerhati lingkungan hidup dan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berangkat dari komitmen terhadap pentingnya konservasi ekosistem hutan dan satwa yang terlindungi di Indonesia, dibentuklah Sahabat Gajah Sumatera untuk memberikan kontribusi melalui upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam, dan menjaga kelestarian populasi Gajah Sumatera yang terancam punah di kawasan hutan lindung Sumatera. Hal ini tentu sejalan dengan spirit konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar NKRI 1945.
Hutan Indonesia adalah rumah bagi mamalia besar seperti Gajah. Gajah merupakan ‘spesies payung’ bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks tempatnya hidup.
Saat ini, terdapat dua spesies gajah di Indonesia, yakni Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Berdasarkan lembaga konservasi internasional, IUCN (International Union for Conservation of Nature), kedua spesies gajah tersebut masuk dalam status Kritis (Critically Endangered/CR).
Gajah Sumatera mempunyai ukuran tinggi badan sekitar 1,7 – 2,6 meter. Jika dibandingkan dengan Gajah Afrika, ukuran Gajah Sumatera lebih kecil. Gajah Sumatera masuk dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu PP 7/1999 tentang Pengawetaan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Sahabat Gajah Sumatera sebagai organisasi yang memiliki fokus terhadap konservasi Gajah, tentu memiliki Visi dan Misi.
Adapun Visi SGS, Yayasan Sahabat Gajah Sumatera (SGS) memiliki visi untuk konservasi yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan berfokus pada upaya konservasi Gajah Sumatera di masa depan; “Menciptakan konservasi Gajah Sumatera yang lestari, berkelanjutan dan berbudaya dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi dan sosial-politik untuk kesejahteraan generasi kini dan nanti”
Sedangkan Misi SGS, mewujudkan tata kelola Gajah Sumatera serta kelestarian ekosistem yang berkelanjutan dan berbudaya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
SGS juga memiliki upaya, yaitu mengimplementasikan dan mendorong praktik konservasi Gajah Sumatera berdasarkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kearifan local, Membangun koalisi dan kemitraan Gajah Sumatera dengan masyarakat sipil, bekerja bersama pemerintah dan swasta untuk pembangunan berkelanjutan, Mendorong nilai-nilai konservasi Gajah Sumatera dengan meningkatkan kesadaran, partisipasi dan aksi konservasi di tengah masyarakat, Mengadvokasi dan memengaruhi kebijakan dan mendorong penegakan hukum di institusi yang bertanggungjawab guna terlaksananya tata kelola Gajah Sumatera yang baik dan menerapkan strategi konservasi dan rencana aksi secara nasional (National Conservation Strategic and Action Plan – NaCSAP) yang efektif dan aplikatif dengan memperhatikan aspek ekologis, ekonomi dan sosial-politik.