Beli Obat dengan Teknik KLIK

NYALANYALI.COM – Jangan sembarangan membeli obat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menganjurkan membeli obat dengan teknik KLIK, apakah itu?

KLIK yang dimaksud merupakan singkatan dari Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa. Empat hal inilah yang wajib diperiksa sebelum Anda beli obat di apotek atau toko. Berikut penjelasannya:

1. Kemasan
Yang pertama harus diperiksa adalah apakah kemasan obat masih layak dijual. Sebagai contoh, kalau boksnya sudah usang dan berlubang, itu berarti obat tidak disimpan di tempat yang layak. Kemungkinan besar isinya pun sudah rusak dan tidak layak konsumsi. Perhatikan juga kalau kemasannya sudah pudar, tampak luntur, atau robek. Sebaiknya jangan dibeli dan dikonsumsi. Obat ini mungkin umurnya sudah terlalu lama.

2. Label
Selalu baca lagi label obat yang akan Anda beli, meskipun Anda sudah berulang kali beli obat yang sama di toko. Setiap obat seharusnya mengandung label atau informasi yang berisi hal-hal berikut ini.

  • Nama produk
  • Komposisi atau bahan aktif (misalnya paracetamol atau aluminium hidroksida)
  • Kategori obat (misalnya analgesik, antihistamin, atau dekongestan)
  • Kegunaan obat (misalnya meredakan gejala seperti pilek, hidung tersumbat, gatal karena alergi, batuk berdahak, atau mual)
  • Peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu
  • Dosis obat
  • Informasi lain, misalnya anjuran penyimpanan.

3. Izin edar
Pastikan obat-obatan yang Anda konsumsi sudah mengantongi izin edar dari Badan POM Indonesia. Obat-obatan yang sudah memiliki izin biasanya akan mencantumkan nomor registrasi. Bila Anda masih ragu, silakan unduh aplikasi cek obat resmi BPOM melalui ponsel dengan sistem operasi Android. Anda juga bisa langsung memeriksa izin edarnya di Internet dalam tautan ini.

4. Kadaluwarsa
Selalu cari tanggal kedaluwarsa obat sebelum Anda beli. Ingat, mengonsumsi obat yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsanya berisiko tinggi. Selain karena khasiat obat telah berkurang atau hilang, obat mungkin mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya. Jadi, kalau obat sudah melewati tanggal kedaluwarsanya, buang saja dan jangan diminum

Bagikan :

Advertisement