Banda Aceh, Kota Berwawasan Lingkungan

NYALANYALI.COM – Bencana dan gempa yang memporak-porandakan sebagian besar kota Banda Aceh, membuat banyak pihak turun tangan dan membantu kembali pembangunannya. Kerusakan lingkungan yang terjadi pada 3.681,60 Ha atau sekitar 60 persen itu, sebagian besar berada di kawasan pantai. Sehingga laju pembangunan fisik berkembang ke arah Timur dan Selatan kota.

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk membangun kembali wilayah kota, kawasan, dan lingkungan pemukiman yang rusak akibat bencana, dilakukan agar masyarakat dapat melakukan aktifitasnya kembali. Maka terbitlah pedoman tentang Penyususunan Rencana Tata Ruang Kota baru, yang fokusnya pada pola pemanfaatan ruang yang dapat mengantisipasi penanganan jika kembali terjadi tsunami.

Pembangunan ini berbasiskan wisata islami ini sesuai dengan visi kota Banda Aceh, yang penataannya menekankan pada aspek lingkungan. Pada dasarnya konsep penataan ruang tersebut disusun sesuai dengan UU tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang. Hal ini tercermin dari penataan zonasi yang ditetapkan,

Zonasi ditetapkan berdasarkan tingkat dan jangkauan kerusakan yang terjadi.  Zona 1 yang mengalami kerusakan paling parah diperuntukkan bagi pemukiman nelayan dan pemukiman perkotaan, zona ini. Di zona ini diarahkan untuk bangunan penelitian/riset, pemeliharaan tambak dan perikanan, fasilitas pelabuhan, industri pariwisata pantai, dengan kepadatan maksimum 30 persen.

Pada zona 2,3,dan 4 kepadatannya dapat lebih ditingkatkan.  Selain itu dibangun juga infrastruktur seperti jaringan jalan dan fasilitas penunjang seperti terminal penumpang dan barang.  Saat isu global worming mendunia, kota Banda Aceh tak mengalami kekhawatiran yang berarti. Disinilah hutan lindung paling luas berada,  ada sekitar 1,7 hektar hutan yang masih perawan karena saat terjadi konfik kawasan ini tak terjamah oleh pengusaha.  Sejarah dan konflik di masa lalu tersebut ternyata menjadi penyelamat bagi rakyat Aceh.

Bagikan :

Advertisement