Suara dari Ruang Pengadilan

NYALANYALI.COM – Bapak dan Ibu sekalian, khususnya pengguna layanan pengadilan di seluruh Indonesia.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, badan peradilan di empat lingkungan peradilan sedang menunjukkan komitmen yang kuat membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Banyak sekali layanan pengadilan yang sehari hari diakses masyarakat. Di peradilan umum ada administrasi pengajuan perkara, layanan persidangan, administrasi upaya hukum, layanan informasi, pengaduan, dan sebagainya.

Sekalipun hasil akhir layanan utama pengadilan yakni persidangan, kadang tidak sesuai dengan keinginan pencari keadilan, antara lain karena gugatan atau permohonannya ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima, penjatuhan pidana yang tidak sesuai dengan keinginan, baik dari perspektif terdakwa, korban, bahkan masyarakat umum, namun apa yang sedang dilakukan sekarang adalah memastikan bahwa kami melakukan apa yang menjadi kewajiban kami dan memastikan hak-hak para pencari keadilan diberikan selama proses persidangan berlangsung.

Kami akan berusaha memastikan bahwa semua orang diperlakukan dengan baik dan diberikan kesempatan yang sama sesuai haknya.

Kami berusaha keras memastikan bahwa keadilan itu hak semua orang. Bukan barang dagangan atau sesuatu yang bisa dipermainkan.

Banyak nilai yang ingin terus kami bangun dan tanamkan dalam insitusi besar ini. Kemandirian, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, adalah beberapa diantaranya.

Jika memang Ibu dan Bapak merasa layanan pengadilan sudah baik, ada jaminan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat pencari keadilan, informasi penting yang sifatnya terbuka mudah diakses, bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu juga mudah didapatkan dengan kualitas yang baik, jangan ragu memberi apresiasi.

Demikian pula jika masih ada yang berani melakukan tindakan tindakan tercela, khususnya korupsi, jangan ragu juga untuk melaporkan. Salurannya banyak. Salah satunya adalah melalui aplikasi SIWAS yang sudah dikembangkan selama beberapa tahun belakangan.

Kami semua sudah sepakat mewujudkan badan peradilan yang agung dan menggunakan pendekatan tanpa toleransi terhadap korupsi. Yang sikap dan tindakannya masih berlawanan dengan itu, berarti tidak mau sejalan dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung.

Percayalah. Kami terus berusaha berbenah. Kepercayaan masyarakat kepada hukum dan lembaga peradilan adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Semoga Indonesia semakin maju, adil dan makmur.

KETUT DARPAWAN
Hakim PN Palu

Bagikan :

Advertisement