NYALANYALI.COM, Jakarta – Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Indonesia Corruption Watch membuat petisi sebagaii bentuk keprihatinan terhadap 75 pegawai KPK yang terancam dipecat. Petisi yang dimuat di www.change.org ini segera mendapat perhatian publik. Hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 , petisi ini telah ditandatangani 6.469.
Berikut petisi tersebut secara lengkap:
Killing Me Softly. Kalau KPK bisa ngomong, dia mungkin akan bilang gitu.
Mulai dari revisi UU KPK, pencalonan pimpinan bermasalah, penerbitan SP3, dugaan bocornya informasi penyelidikan, dan Indeks Persepsi Korupsi menurun drastis.
Kini pemberhentian puluhan pegawai KPK berprestasi. Alasannya? Gak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Padahal Tes Wawasan Kebangsaan yang diwajibkan oleh Ketua KPK sebagai syarat diangkat menjadi ASN ini jelas bertentangan dengan UU KPK baru yang mereka sahkan sendiri tahun 2019 lalu.
Padahal jelas, puluhan pegawai KPK ini berprestasi mengusut kasus- kasus megakorupsi. Petisi ini dibuat untuk meminta pak Firli Bahuri membatalkan pemberhentian 75 pegawai KPK. Dukung dan sebar ya teman- teman.
Kami takut, kalau pegawai berprestasi dipangkas habis dari KPK, lalu apa yang tersisa? Tanda tangani petisi ini di www.change.org/endgamekpk
Salam, Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Indonesia Corruption Watch

