Jerit Vendor Resepsi di Kota Bengkulu: Jangan Bunuh Usaha Kami Pelan-pelan

NYALANYALI.COM – Sudah satu bulan lebih kami hidup dalam ketidakpastian. Pandemi Covid19 kembali mengakibatkan pemerintah menghentikan keramaian termasuk resepsi atau hajatan yang menjadi bagian usaha kami, vendor resepsi di Bengkulu.

Keluarnya Surat Edaran Wali Kota Bengkulu Nomor: 338/28/B.Kesbangpol Tentang Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan, sontak membuat kami shock, terbayang bagaimana kami melewati kesulitan hidup beberapa bulan ke depan pada saat PSBB.

Namun satu hal yang tidak bisa kami terima bahwa resepsi, hajatan, aqiqah dan perayaan dihentikan, sementara pasar, mal, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain tetap terbuka, meskipun kafe dengan pembatasan jam malam. Sungguh tak masuk akal bagi kami. Protokol kesehatan lebih mudah diterapkan dalam acara resepsi ketimbang di pasar. Di resepsi, tamu undangan jauh lebih mudah diedukasi dan diatur sesuai protokol Kesehatan.

Kami mulai panik. Masyarakat mulai panik. Kesulitan hampir merata. Padahal kurva covid di Kota Bengkulu terhitung sudah melandai. Bedasarkan data yang dimiliki pihak Pemprov  Bengkulu pada saat hearing. Kami sudah berusaha mencari kebenaran data terpapar Covid di Kota Bengkulu, namun sangat sulit untuk mengaksesnya. Berbagai cara kami coba, termasuk memberanikan diri datang ke Balai Kota untuk menemui langsung Bapak Wali Kota Bengkulu. Namun kami tidak diterima oleh beliau.

Besar harapan kami, Bapak Wali Kota Bengkulu mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakatnya yang stagnan bahkan terpuruk akibat kebijakannya ini, khususnya para pekerja di bidang vendor resepsi seperti kami.

Berikanlah izin untuk kami bisa memulai bangkit dari keterpurukan ekonomi. Pandemi, mungkin sudah menjadi takdir bahwa kita akan hidup berdampingan. Menyelamatkan manusia Bengkulu dengan cara mematikan usaha kami sama saja dengan membunuh kami secara perlahan.

Asosiasi Pengusaha Jasa Pernikahan (APJP) Bengkulu

Bagikan :

Advertisement