NYALANYALI.COM, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gelombang 12 Program Kartu Pra Kerja. Hal ini menandai dimulainya Program Kartu Prakerja 2021.
Airlangga Hartarto, Ketua Komite Cipta Kerja itu mengatakan Program Kartu Prakerja berhasil menjalankan mandatnya sebagai program pengembangan kompetensi kerja, sekaligus sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja di 2021 dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester I 2021.
“Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pascapandemi,” katanya.
Skema Program Kartu Prakerja pada Semester I 2021 sebagai berikut:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
- Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
- Dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu, dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.
Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja. Sementara kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang. Saat ini ada lebih dari 1700 pelatihan dari 154 lembaga pelatihan yang dapat diakses melalui tujuh platform digital.
Pendaftaran Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha, asalkan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
“Penggunaan teknologi digital memungkinkan program ini diakses oleh masyarakat di 514 kabupaten dan kota dalam waktu cepat. Selain itu, seluruh proses transfer dana dan transaksi pembelian pelatihan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.