KSPI Minta Kinerja Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dievaluasi

NYALANYALI.COM, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI Said Iqbal meminta kinerja direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk dievaluasi. Hal ini lantaran menurutnya, adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana.

Said menyebut dugaan korupsi yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung itu pasti berdasar. Sebab, dana yang berada di BPJS ketenagakerjaan bukan milik pejabat BPJS Ketenagakerjaan, melainkan dana milik buruh dan pengusaha yang mengiur setiap bulannya.

Said mengatakan, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, bahwa memang ada indikasi dugaan korupsi RP 20 triliun akibat salah kelola dana investasi saham dan reksadana yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Itu menjelaskan yang disebut Febrie Adriansyah, bahwa ada indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun, awalnya Rp 43 triliun dan sekarang mulai mengerucut. Tentunya kita menunggu hasil pemeriksaan lebih lengkap dari BPJS Naker dan BPK,” ujar kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Senin 15 Februari 2021.

Demikian, Said menegaskan apabila para direksi BPJS Ketenagakerjaan terus menyebut uang buruh aman, dan BPJS Ketenagakerjaan WTP 4 tahun berturut-turut, dan likuiditasnya sehat. Maka itu semua akan dibuktikan oleh Kejaksaan Agung. “Biarlah kejagung yang akan bekerja membuktikan adanya indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun akibat salah Kelola dana investasi itu yang disampaikan bapak Febrie,” katanya.

Bagikan :

Advertisement