Kekayaan Bawah Laut: Keramik Berlimpah, Emas Bertimbun

NYALANYALI.COM – Pada kedalaman 57 meter di perairan Cirebon, Jawa Barat, awal Mei 2004 lalu ditemukan kepingan emas, perak, berlian, zamrud, mutiara, batu berharga, dan porselen. Selain itu, ada pula keramik-keramik Cina khususnya dari Dinasti Sung abad ke-9 dan ke-10 sebanyak 2.225 buah keramik (utuh), 3.535 buah keramik (direstorasi), dan 10.265 buah keramik (tidak utuh).

Dan, 19 tahun sebelumnya di perairan Riau telah ditemukan 126 batang emas lantakan dan 160.000 benda keramik dari dinasti Ming dan Ching dari sebuah kapal VOC Geldermalsen yang karam pada Januari 1751. 

Beribu tahun lampau, Indonesia menjadi jalur utama pelayaran, dan terdeteksi 463 kapal bermuatan dikabarkan terkubur di dasar lautannya, dari prakiraan 800 titik tenggelamnya kapal sejak abad XIV hingga XIX.

Namun, karena sebarannya begitu luas sehingga sulit mendeteksi keberadaan masing-masing lokasi cagar budaya tersebut. Situasi ini menyebabkan peninggalan sejarah yang berada di dasar laut Indonesia sebagian besar ”terbengkalai”. 

Benda cagar budaya yang berasal dari kapal tenggelam di wilayah perairan Indonesia adalah milik negara. Hal itu sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, berbagai jenis benda cagar budaya yang masih terpendam di dasar laut itu termasuk kawasan situs yang dilindungi.

Bagikan :

Advertisement