NYALANYALI.COM, Jakarta – Dikabarkan sekitar 75 orang pegawai KPK bakal diberhentikan karena alasan tak lulus wawasan kebangsaan. Ini terkait pegawai KPK dalam proses menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang sebelumnya perekrutan secara independent oleh KPK.
Integritas pegawai senior KPK, tak perlu diragukan lagi melalui berbagai keberhasilan oengungkapan kasus-kasus besar korupsi di negeri ini, yang melibatkan pejabat negara berbagai strata, bahkan setingkat menteri pun diciduk pula.
Namun kondisi belakangan mengundang prihatin Dr. Bambang Widjojanto, pimpinan KPK periode 2012-2015. BW, begitu ia akrab disapa menyampaikan 5 poin penting tentang kondisi terkini KPK.
1. Ada siasat yang tak pernah jeda, begitu khusyuk, kawanan kuasa kegelapan bersekutu dengan koruptor dan jaringannya terus menggempur KPK. Tak hanya itu, kekuatan tanpa batas itu, berupaya untuk “melumat”, melumpuhkan dan bahkan meluluhlantakkan KPK.
2. Salah satu siasat itu, diduga, tak hanya merekrut sebagian orang yang punya masalah karena punya watak nir-integritas saja, tapi juga menundukkan sikap kritis insan KPK yang senantiasa menjaga izzah integritasnya atas indikasi tindakan nyeleneh dan otoriter dari kekuasaan yang acapkali permisif atas sikap dan perilaku koruptif dan kolusif;
3. Yang mengerikan, kini, batas api kepantasan telah dilanggar. Jika info di media benar, ada indikasi SDM KPK mulai dihabisi. Padahal, Insan KPK yang telah teruji berkhidmat pada pertiwi karena telah menggadaikan mata dan bertaruh nyawa untuk memberantas korupsi sepenuh hati. Tapi, justru malah mau disingkirkan semena-mena hanya dengan berbekal Hasil Test ala Litsus Orde Baru;
4. Di ujung Ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah tapi sebagian Insan Terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani Mega Skandal Korupsi, seperti misalnya: kasus suap Bansos Covid-19, Suap Ekspor Benur, E-KTP, Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran “penghancuran” KPK?
5. Seluruh uraian tersebut adalah bagian dari proses yang harus disebut sebagai pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur mulai dari Revisi UU KPK yang ditolak rakyat di tahun 2019, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial karena memuat isu nir-integritas hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN yang dilakukan secara absurd.
Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Jokowi. Inikah legacy “terbaik” yang akan ditinggalkan beliau utk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyalemen itu!